Beberapa Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Namun Pemerintah perlu peran serta
masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba
ini. Berbagai macam metode pencegahan ini terus digalakkan agar
nantinya masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam program pemerintah
ini. Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang
paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya
yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi
adalah kuratif serta rehabilitatif.
- Promotif
Program promotif ini kerap disebut juga
sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini yang
menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum
memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang
dijalani oleh program ini adalah dengan meningkatkan peranan dan
kegitanan masyarakat agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara
nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk
memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba.
Bentuk program yang ditawrkan antara
lain pelatihan, dialog interaktif dan lainnya pada kelompok belajar,
kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha. Pelaku program
yang sebenarnya paling tepat adalah lembaga-lembaga masyarakat yang
difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
- Preventif
Program promotif ini disebut juga
sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada
masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar
mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi
tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Program ini selain dilakukan
oleh pemerintah, juga sangat efektif apabila dibantu oleh sebuah
instansi dan institusi lain termasuk lembaga-lembaga profesional
terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, organisasi masyarakat
dan lainnya.
Bentuk dan agenda kegiatan dalam program preventif ini:
- Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
Program pemberian informasi satu arah
dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kampanye ini hanya memberikan informasi saja kepada para pendengarnya,
tanpa disertai sesi tanya jawab. Biasanya yang dipaparkan oleh pembicara
hanyalah garis besarnya saja dan bersifat informasi umum. Informasi ini
biasa disampaikan oleh para tokoh asyarakat. Kampanye ini juga dapat
dilakukan melalui spanduk poster atau baliho. Pesan yang ingin
disampaikan hanyalah sebatas arahan agar menjauhi penyalahgunan narkoba
tanpa merinci lebih dala mengenai narkoba.
- Penyuluhan seluk beluk narkoba
Berbeda dengan kampanye yang hanya
bersifat memberikan informasi, pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog
yang disertai dengan sesi tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar
atau ceramah. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai
masalah tentang narkoba sehingga masyarakat menjadi lebih tahu karenanya
dan menjadi tidak tertarik enggunakannya selepas mengikuti program ini.
Materi dalam program ini biasa disampaikan oleh tenaga profesional
seperti dokter, psikolog, polisi, ahli hukum ataupun sosiolog sesuai
dengan tema penyuluhannya.
- Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan
didalam kelompok masyarakat agar upaya menanggulangi penyalahgunaan
narkoba didalam masyarakat ini menjadi lebih efektif. Pada program ini
pengenalan narkoba akan dibahas lebih mendalam yang nantinya akan
disertai dengan simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato,
latihan diskusi dan latihan menolong penderita. Program ini biasa
dilakukan dilebaga pendidikan seperti sekolah atau kampus dan melibatkan
narasumber dan pelatih yang bersifat tenaga profesional.
- Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.
Pada program ini sudah menjadi tugas
bagi para aparat terkait seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan,
Pengadilan dan sebagainya. Tujuannya adalah agar narkoba dan bahan
pembuatnya tidak beredar sembarangan didalam masyarakat. namun melihat
keterbatasan julah dan kemampuan petugas, program ini masih belum dapat
berjalan optimal.
- Kuratif
Program ini juga dikenal dengan program
pengobatan dimana program ini ditujukan kepada para peakai narkoba.
Tujuan dari program ini adalah mebantu mengobati ketergantungan dan
menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus
menghentikan peakaian narkoba. Tidak sembarang pihak dapat mengobati
pemakai narkoba ini, hanya dokter yang telah mempelajari narkoba secara
khususlah yang diperbolehkan mengobati dan menyembuhkan pemakai narkoba
ini. Pngobatan ini sangat rumit dan dibutuhkan kesabaran dala
menjalaninya. Kunci keberhasilan pengobatan ini adalah kerjasama yang
baik antara dokter, pasien dan keluarganya. Bentuk kegiatan yang yang
dilakukan dalam program pengobat ini adalah:
- Penghentian secara langsung.
- Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi).
- Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba.
- Pengobatan terhadap penyakit lain yang dapat masuk bersama narkoba seperti HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis dan lainnya.
Pengobatan ini sangat kompleks dan
memerlukan biaya yang sangat mahal. Selain itu tingkat kesembuhan dari
pengobatan ini tidaklah besar karena keberhasilan penghentian
penyalahgunaan narkoba ini tergantung ada jenis narkoba yang dipakai,
kurun waktu yang dipakai sewaktu menggunakan narkoba, dosis yang
dipakai, kesadaran penderita, sikap keluarga penderita dan hubungan
penderita dengan sindikat pengedar. Selain itu ancaman penyakit lainnya
seperti HIV/AIDS juga ikut mempengaruhi, walaupun bisa sembuh dari
ketergantungan narkoba tapi apabila terjangkit penyakit seperti AIDS
tentu juga tidak dapat dikatakan berhasil.
- Rehabilitatif
Program ini disebut juga sebagai upaya
pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita
narkoba yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia
tidak memakai dan bisa bebas dari penyakit yang ikut menggerogotinya
karena bekas pemakaian narkoba. Kerusakan fisik, kerusakan mental dan
penyakit bawaan macam HIV/AIDS biasanya ikut menghampiri para pemakai
narkoba. Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa program
rehabilitasi tidaklah bermanfaat. Setelah sembuh masih banyak masalah
yang harus dihadapi oleh bekas pemakai tersebut, yang terburuk adalah
para penderita akan merasa putus asa setelah dirinya tahu telah
terjangit penyakit macam HIV/AIDS dan lebih memilih untuk mengakhiri
dirinya sendiri. Cara yang paling banyak dilakukan dalam upaya bunuh
diri ini adalah dengan cara menyuntikkan dosis obat dalam jumlah
berlebihan yang mengakibatkan pemakai mengalami Over Dosis (OD). Cara
lain yang biasa digunakan untuk bunuh diri dalah dengan melompat dari
ketinggian, membenturkan kepala ke tembok atau sengaja melempar dirinya
untuk ditbrakkan pada kendaraaan yang sedang lewat. Banyak upaya
pemulihan namun keberhasilannya sendiri sangat bergantung pada sikap
profesionalisme lembaga yang menangani program rehabilitasi ini,
kesadaran dan kesungguhan penderita untuk sembuh serta dukungan kerja
sama antara penderita, keluarga dan lembaga.
Masalah yang paling sering timbul dan
sulit sekali untuk dihilangkan adalah mencegah datangnya kembali kambuh
(relaps) setelah penderita menjalani pengobatan. Relaps ini disebabkan
oleh keinginan kuat akibat salah satu sifat narkoba yang bernama
habitual. Cara yang paling efektif untuk menangani hal ini adalah dengan
melakukan rehabilitasi secara mental dan fisik. Untuk
pemakaipsikotropika biaanya tingkat keberhasilan setlah pengobatan
terbilang sering berhasil, bahkan ada yang bisa sembuh 100%.
- Represif
Ini merupakan program yang ditujukan
untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba
secara hukum. Program ini merupakan instansi peerintah yang berkewajiban
mengawasi dan mengendalikan produksi aupun distribusi narkoba. Selain
itu juga berupa penindakan terhadap pemakai yang melanggar undang-undang
tentang narkoba. Instansi yang terkain dengan program ini antara lain
polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),
Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan. Begitu luasnya jangkauan
peredaran gelap narkoba ini tentu diharapkan peran serta masyarakat,
termasuk LSM dan lembaga kemasyarakatan lain untuk berpartisipasi
membantu para aparat terkait tersebut
Masyarakat juga harus berpartisipasi,
paling tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan yang
terkait dengan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Untuk memudahkan
partisipasi masyarakat tersebut, polisi harus ikut aktif menggalakkan
pesan dan ajakan untuk melapor ke polisi bila melihat kegiatan
penyalahgunaan narkoba. Cantumkan pula nomor dan alamat yang bisa
dihubungi sehingga masyarakat tidak kebingungan bila hendak melapor
nanti.
Melaporkan kegiatan pelanggaran narkoba
seperti ini tentu saja secara tidak langsung ikut mebahayakan
keselamatan si pelapor, karena sindikat narkoba tentu tak ingin kegiatan
mereka terlacak dan diketahui oleh aparat. Karena itu sedah jadi tugas
polisi untuk melindungi keselamatan jiwa si pelapor dan merahasiakan
identitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar